Cara Mengurus Pindah PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)

Cara Pindah Pihk (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) untuk Haji Khusus

Haji Khusus adalah program penyelenggaraan ibadah haji kuota resmi pemerintah yang diselengarakan oleh perusahaan PIHK yang terdaftar resmi di kemenag. Terkadang, jamaah ingin mengubah pihk (penyelenggara ibadah haji khusus) karena berbagai alasan, seperti pilihan layanan, biaya, atau reputasi pengelola. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pindah pihk haji khusus:

1. Penuhi Syarat Administratif

  • Memiliki Surat Pendaftaran Haji Khusus: Pastikan Anda memiliki dokumen pendaftaran yang sah dari penyelenggara sebelumnya.
  • Lapor kepada PIHK Saat Ini: Beritahukan niat pindah pihk kepada pengelola saat ini dan mintalah rekomendasi atau surat pengantar jika diperlukan.
  • Dokumen Pendukung:

1. Surat permohonan dan pernyataan calon jemaah haji khusus
2. Surat pelepasan dari PIHK asal
3. Surat penerimaan dari PIHK tujuan
4. Surat pertanggungjawaban mutlak dari PIHK asal dan tujuan
5. Foto copy KTP dan KK Foto copy SPPH, BPIH dan slip transfer setoran awal

2. Menghubungi Pihak Baru (Pihk Baru)

  • Konsultasi dengan PIHK Baru: Diskusikan prosedur pindah, biaya tambahan, dan kondisi lain yang terkait.
  • Perjanjian Pindah: Buat kesepakatan tertulis mengenai proses pindah dan tanggung jawab masing-masing pihak.

3. Proses Administrasi Pindah

  • Verifikasi Berkas: Pihak PIHK lama dan baru akan melakukan verifikasi dokumen serta data jamaah.
  • Pembayaran Administrasi: Biasanya ada biaya administrasi untuk proses pindah PIHK, biayanya tergantung kesepakatan.
  • Perubahan Data di Sistem Kemenag: Pengelola baru akan mengurus perubahan data jamaah di Kementerian Agama melalui aplikasi dan dokumen resmi.

4. Pengajuan dan Persetujuan

  • Permohonan Resmi: Pengelola pihk baru mengajukan permohonan perubahan ke Kemenag.
  • Verifikasi Kemenag: Pihak Kemenag akan melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan setelah memenuhi semua syarat.

5. Verifikasi Data dan Finalisasi

  • Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenag, data jamaah akan diperbarui di sistem.
  • Pastikan semua dokumen dan persyaratan lengkap agar proses pindah berjalan lancar.

Catatan Penting

  • Proses pindah PIHK harus dilakukan sesuai ketentuan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar tetap sah secara hukum.
  • Sebaiknya lakukan proses ini sedini mungkin sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari kendala administratif.

    📞 Hubungi Kami

    Persiapkan diri Anda dengan matang, pilih layanan yang tepat, dan nikmati pengalaman ibadah yang tenang dan khidmat.
    Ingin tahu lebih lanjut tentang paket haji khusus dari Hajibisa?
    📲 WhatsApp: +628159888154

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *